DPRD meminta Pemprov DKI merevisi anggaran KUA-PPAS.
Komisi D DPRD DKI Jakarta mengancam bakal mencoret anggaran sebesar Rp556,11 juta untuk setiap rukun warga (RW) di Jakarta. Diketahui, anggaran sebesar itu rencananya akan digunakan untuk membayar lima tenaga ahli terkait penataan kampung kumuh di Ibu Kota.
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah, mengatakan hingga kini Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum juga merevisi anggaran konsep penataan kampung atau community action plan (CAP) di Ibu Kota pada 2020.
Karena itu, DPRD merasa perlu mengultimatum Pemprov DKI agar merevisi anggaran konsep penataan kampung bisa diselesaikan pada minggu ini. Apabila tidak selesai, pihak DPRD tidak akan segan-segan mencoret anggaran tersebut.
"Ya sebelum KUA-PPAS ini mereka harus ada revisi. Kalau engga, akan kita coret, karena kan kita ngejar harus ada KUA-PPAS. Kalau sampai hari ini mereka belum kasih ke kita, ya kita coret anggarannya. Jadi, harus minggu ini selesai,” kata dia di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Selasa (5/11).
Sebelumnya, anggaran untuk konsultan program penataan kampung kumuh itu tercatat di dokumen KUA-PPAS 2020 sebesar Rp556.112.770 untuk setiap RW. Namun, Ida belum mengetahui secara detail tugas konsultan tersebut.