Jumlah anggota dan anggaran TGUPP melonjak di era Anies Basweddan.
Komisi A DPRD DKI Jakarta merekomendasikan meniadakan anggaran bagi Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta. Sebelumnya, dalam rancangan Kebijakan Umum APBD-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 anggaran untuk TGUPP diusulkan senilai Rp19,8 miliar.
“Jadi begini (anggaran dinolkan), rekomendasi Komisi A adalah evaluasi menyeluruh terkait kewenangan dan tupoksi TGUPP,” kata Ketua Komisi A, Mujiyono, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (11/11).
Mujiyono mengatakan, Komisi A DPRD DKI Jakarta akan menyampaikan rekomendasi tersebut dalam rapat pembahasan rancangan KUA-PPAS 2020 yang dilakukan Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI.
"Dibawa ke Banggar besar, sebab di (Komisi) A enggak bisa mengenolkan segala macam, di Banggar besar nanti. Kalau teknisnya di A, kesalahan kita. Tapi keinginan anggota memang sebagian besar dinolkan, tapi enggak semudah itu," kata dia.
Sebagai informasi, anggaran TGUPP saat ini diusulkan dalam pos anggaran Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta. Komisi A merekomendasikan anggaran itu dialihkan dengan menggunakan dana operasional Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Sebab, TGUPP bertanggung jawab langsung kepada gubernur.