Keduanya ditangkap di Kebumen dan Kulon Progo, Yogyakarta.
Aparat kepolisian berhasil menangkap kembali dua orang narapidana yang melarikan diri dari Rutan Kelas II B Wates, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Minggu (27/10). Dari total lima narapidana yang kabur, tiga di antaranya sudah langsung ditangkap tak lama dari kejadian tersebut.
Kapolres Kulon Progo AKBP Anggara Nasution mengatakan, satu terpidana ditangkap pada Senin (28/10) di Kebumen. Sedangkan satu lainnya ditangkap (29/10) di Wates, Kulon Progo, Yogyakarta.
"Iya sudah ketangkap semua. Disergap di tempat umum, bukan di rumah," ucap Anggara saat dikonfirmasi, Selasa (29/10).
Anggara mengungkapkan, satu terpidana ditangkap di Alun-Alun Kebumen. Sedangkan terpidana yang ditangkap hari ini dibekuk saat berada dalam persembunyiannya.
"Satu narapidana yang ditangkap di Kebumen merupakan warga Kulon Progo, yang memang melarikan diri ke Kebumen. Yang terakhir ditangkap di Wates, warga Pekalongan, sementara kami tangkap dalam persembunyian," katanya menuturkan.