Saat itu Pegawai KPK ditugaskan untuk melakukan pengecekan di lapangan terhadap informasi masyarakat tentang adanya indikasi korupsi
KPK melaporkan pihak yang diduga melakukan penganiayaan terhadap dua penyelidiknya yang sedang melakukan tugas di salah satu hotel di Jakarta.
"Sore ini, 3 Februari 2019 pukul 15.30 WIB, KPK melaporkan ke Sentra Pelayanan Terpadu Polda Metro Jaya tentang adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan terhadap dua pegawai KPK yang sedang bertugas," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Minggu.
Dari proses pelaporan tadi, disampaikan bahwa kasus ini akan ditangani Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Kriminal Umum (Jatantras Krimum) Polda Metro Jaya.
"Kejadian dimulai dari menjelang tengah malam pada Sabtu (2/2) di Hotel Borobudur, Jakarta. Saat itu Pegawai KPK ditugaskan untuk melakukan pengecekan di lapangan terhadap informasi masyarakat tentang adanya indikasi korupsi," ungkap Febri.
Kedua pegawai KPK yang bertugas tersebut mendapat tindakan yang tidak pantas dan dianiaya hingga menyebabkan kerusakan pada bagian tubuh.