Nasional

Dubes RI untuk Singapura sebut UAS tidak dideportasi

Keputusan penolakan masuknya UAS sepenuhnya wewenang pemerintah Singapura.

Selasa, 17 Mei 2022 11:49

Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Indonesia untuk Singapura, Suryopratomo, menyebut Ustadz Abdul Somad atau UAS bukan dideportasi. Menurutnya, pihak imigrasi Singapura tak mengizinkan UAS untuk masuk ke Singapura.

"UAS tidak dideportasi. Tetapi tidak mendapatkan approval (persetujuan) untuk masuk Singapura," kata Suryopratomo kepada wartawan di Jakarta, Selasa (17/5).

Suryopratomo menjelaskan, perihal izin bukanlah kewenangan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI). Menurut dia, hal ini murni keputusan dari pemerintah negeri jiran itu.

"Itu kewenangan Singapore bukan KBRI," ucap dia.

Sebelumnya, UAS mengunggah foto dan video singkat dengan suasana penjara. Dalam unggahan Instagramnya pribadinya, @ustadzabdulsomad_official, UAS menyebut dirinya berada di sebuah ruangan itu kecil dan hanya memiliki luas 1x2 meter.

Marselinus Gual Reporter
Ayu mumpuni Editor

Tag Terkait

Berita Terkait