Kasus dugaan gratifikasi Wamenkumham naik ke tahap penyelidikan, setelah penyidik KPK melalukan penelahaan.
Pengacara Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, Deolipa Yumara menindaklanjuti laporan dari kliennya terkait dugaan suap atau gratifikasi yang diterima Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dugaan gratifikasi itu sebelumnya disampaikan Sugeng pada 14 Maret lalu.
Deolipa mengatakan, laporan kliennya sudah naik ke tahap penyelidikan, setelah penyidik melalukan penelahaan.
"Sudah dijawab oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) bahwasanya persoalan Dumas (pengaduan masyarakat) yang diadukan oleh IPW yang diduga Pak Wamenkumham ini, sudah masuk taraf penyelidikan," kata Deolipa di KPK, Jumat (5/5).
Keinginannya untuk menindaklanjuti laporan sang klien, lantaran kinerja penyidik yang dianggap lambat. Maka dari itu, dipandang perlu untuk mengonfirmasi laporannya secara berkelanjutan.
"Cuma kadang-kadang, KPK penyelidik lama nih, kami minta dipercepat. Memang kalau di KPK harus ditanyain terus, supaya kerja terus ini," ujarnya.