Khusus ES hari ini menjadi pemeriksaan yang kedua kalinya. Pertama kalinya dilakukan pada 20 Juni 2023.
Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa sembilan orang dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai 2022. Mereka diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, para saksi berasal dari berbagai instansi. Seperti Antam, P2T Dinas Penanaman Modal Provinsi Jawa Timur, dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di wilayah Surabaya.
“Ada pun kesembilan orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai 2022,” kata Ketut dalam keterangan, Selasa (4/7).
Para saksi dari Antam adalah AY selaku Senior Manager Operation PT Antam, Tbk. periode 2018-2023, TH selaku Senior Manager Operation PT Antam, Tbk. periode 2010-2012, M selaku Senior Manager Operation PT Antam, Tbk. periode 2013-2014, dan ES selaku Direktur Keuangan PT Antam, Tbk.
Khusus ES hari ini menjadi pemeriksaan yang kedua kalinya. Pertama kalinya dilakukan pada 20 Juni 2023.