Penyegelan dilakukan usai status perkara naik ke penyidikan.
Penyidik Polda Riau menyegel Ruang Dekan FISIP Universitas Riau (Unri) terkait kasus dugaan tindak pidana pelecehan seksual kepada salah seorang mahasiswa. Penyegelan dilakukan usai dilakukannya prarekontruksi.
“Iya [sudah dilakukan penyegelan],” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau, Kombes Sunarto, dalam pesan singkat, Kamis (11/11).
Dia mengatakan, penyegelan merupakan salah satu proses penyidikan. Pasalnya, perkara tersebut dinaikkan ke penyidikan sejak hari ini.
Menurut Sunarto, status perkara dinaikkan setelah memeriksa sejumlah saksi. “Salah satunya korban."
Kasus ini kali pertama terekspose saat korban menceritakan apa yang dialaminya melalui sebuah video dan viral. Dalam rekaman tersebut, korban mengaku, dilecehkan Dekan FISIP Unri, Syafri Harto, saat sedang melakukan bimbingan tugas akhir. Kasus akhirnya dilaporkan kepada kepolisian.