Nasional

Dugaan penundaan berlarut terbanyak dilaporkan ke Ombudsman

Mengenai instansi yang banyak dilaporkan, pemda menempati peringkat pertaman dengan 39,59%.

Senin, 08 Februari 2021 15:22

Dugaan malaadminsitrasi penundaan berlarut terbanyak yang dilaporkan masyarakat kepada Ombudsman, yakni 31/57%. Kata anggota Ombudsman Alamsyah Saragih, bentuknya didominasi melewati standar operasional prosedur (SOP), tapi pelapor segera diberikan layanan setelah berkonsultasi dengan pihaknya.

Laporan berikutnya, ada penyimpangan prosedur 24,77%, tidak memberikan pelayanan 24,39%, laporan mendapatkan perlakuan tidak patut 7,25% dan tidak kompeten 4,01%. Khusus dugaan perlakukan tak semestinya, Alamsyah menyontohkan, terkadang orang yang sudah lanjut usia masih diperlakukan sama dalam pelayanan publik.

"Kadang-kadang orang yang berusia lanjut merasa diperlakukan sama dengan yang masih muda untuk antre. Mereka protes sehingga kami minta untuk mereka dibikin skema yang lebih khusus," ujar Alamsyah saat Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman Tahun 2020 secara virtual, Senin (8/2).

Mengenai instansi yang banyak dilaporkan, pemerintah daerah (pemda) menempati peringkat satu, 39,59%. Selanjutnya, kepolisian 11,34%, Badan Pertanahan Nasional 10,01%, pemerintah pusat/kementerian 9,44%, Badan Usaha Milik Negara/Daerah 8,27% dan Lembaga Peradilan 4,1%.

"Urutan ini secara tiap tahun kami lihat tetap institusi lima besarnya tidak jauh dari itu, hanya bergeser-geser dia. Kali ini kepolisian agak naik, kadang yang atas turun. Ini menunjukkan memang ini adalah instansi-instansi yang memang mengalami beban cukup tinggi dalam permintaan pelayanan dari masyarakat," jelasnya.

Akbar Ridwan Reporter
Achmad Rizki Editor

Tag Terkait

Berita Terkait