Sebelumnya, nama AKBP Achiruddin muncul akibat kasus penganiayaan terhadap Ken Admiral.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya penyimpangan sumber dana dari rekening Eks Kabag Bin Ops Ditnarkoba AKBP Achiruddin. Hal ini berdasarkan penelusuran harta kekayaan Achiruddin sebelum kasus penganiayaan yang melibatkan anaknya Aidtya Hasibuan muncul.
"Ada indikasi penyimpangan sumber dana," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Kamis (27/4).
Ivan menyebut, atas temuan itu, pihaknya langsung melakukan pemblokiran terhadap rekening Achiruddin. Namun, dirinya masih enggan untuk mengungkapkan lebih lanjut terkait jumlah transaksinya.
"Nilai sangat signifikan," ujar Ivan.
Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), Achirrudin memiliki harta kekayaan sebesar Rp467.548.644. AKBP Achiruddin Hasibuan terakhir kali melaporkan kekayaan pada 24 Maret 2021 saat masih menjabat sebagai Kanit 1 Subdi 1 Dires Narkoba Polda Sumatera Utara.