Dikonfirmasi pengetahuan saksi terkait dengan dugaan adanya aliran sejumlah uang yang diterima tersangka RL.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pendalaman terhadap saksi dalam kasus dugaan suap bekas Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy (RL). Saksi yang diperiksa yakni Direktur Kepatuhan BCA Lianawaty Suwono.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan saksi dilakukan Kamis (1/9) di Gedung Merah Putih KPK.
"Saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain pengetahuan saksi terkait dengan dugaan adanya aliran sejumlah uang yang diterima tersangka RL melalui transaksi perbankan," kata Ali dalam keterangan tertulis, Jumat (2/9).
Selain Lianawaty, KPK juga memeriksa dua saksi lain yakni, Liem Antonius selaku karyawan BCA dan Andrew Thomas Kading dari pihak swasta. Informasi yang didalami juga terkait dengan aliran dana yang diterima Richard melalui perbankan.
Ali mengatakan, aliran dana yang didalami dalam transaksi perbankan diduga masuk dari pihak swasta yang terlibat dalam kasus dugaan suap persetujuan izin prinsip pembangunan cabang retail pada 2020 di Kota Ambon tersebut.