Nasional

Dugaan suap di Pemkab Indramayu, KPK geledah Kantor DPRD Jabar 

Dari penggeledahan tersebut, imbuh Ali, penyidik menemukan dan mengamankan sejumlah dokumen.

Kamis, 03 Desember 2020 16:36

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan suap pengaturan proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu, Jawa Barat (Jabar), 2019. Pada kasusnya, anggota DPRD Jabar 2014-2019, Abdul Rozaq Muslim (ARM), ditetapkan sebagai tersangka.

"Hari ini tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor DPRD Provinsi Jabar," ujar Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara bidang Penindakan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (3/12).

Dari penggeledahan tersebut, imbuh Ali, penyidik menemukan dan mengamankan sejumlah dokumen. Di antaranya, berkas terkait penganggaran bantuan provinsi, rekapitulasi usulan program kegiatan, dan dokumen lain yang berhubungan dengan perkara.

"Berikutnya, seluruh dokumen tersebut akan dianalisa dan dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara tersebut," jelasnya.

Pada Senin (16/11), lembaga antirasuah resmi menahan Abdul sampai 5 Desember 2020 setelah yang bersangkutan terseret kasus kegiatan pengurusan bantuan Provinsi Jabar kepada Pemkab Indramayu tahun anggaran 2017-2019.

Akbar Ridwan Reporter
Achmad Rizki Editor

Tag Terkait

Berita Terkait