IPW mendesak tiga pejabat di instansi pemerintah dari Polri agar dipastikan statusnya.
Indonesian Police Watch (IPW) mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak mengulangi dwifungsi ABRI dengan dwifungsi Polri. Pasalnya, sejumlah pejabat Polri yang menjabat di kementerian memiliki status ganda.
Ketua Presidium IPW Neta S Pane menyebut, terdapat tiga jenderal aktif Polri yang masih berstatus anggota aktif, namun menjabat di kementerian tanpa status Aparatur Sipil Negara (ASN). Ketiganya adalah Komjen Andap Budhi Revianto sebagai Inspektur Jenderal Kemenkumham, Irjen Reinhard Silitonga sebagai Dirjenpas, dan Komjen Antam Novambar sebagai Sekjen KPP.
"IPW mendesak mereka untuk pensiun dini. Jika tidak, mundur dari jabatannya di kementerian maupun komisaris," ucap Neta dalam keterangan resminya, Selasa (23/6).
Menurut Neta, posisi ketiganya seperti mengulang dwifungsi ABRI di masa Orba, di mana anggota militer menjabat posisi struktural pemerintahan. Selain ketiganya, IPW juga menilai makin banyaknya posisi penting di sejumlah lembaga dan instansi pemerintah saat ini yang diduduki anggota Polri.
"Jokowi sangat memanjakan jenderal. Jika Soeharto balas jasa ke kalangan militer, Jokowi melakukan balas jasa ke kalangan Polri," tutur Neta.