Eggi Sudjana ditawari sebagai penyumbang dana untuk membuat bom.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengungkapkan pihaknya membenarkan menangkap Eggi Sudjana pada Minggu (20/10). Menurutnya, pemeriksaan Eggi terkait rencana pembuatan bom.
Menurut Argo, Eggi Sudjana hanya dimintai keterangan soal grup Whatsapp yang membahas soal rencana pembuatan bom untuk penggagalan pelantikan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin di Gedung DPR. Statusnya, Eggi Sudjana dimintai keterangan sebagai saksi.
“Saksi yang sudah kami periksa ada enam. Termasuk juga Eggi Sudjana,” kata Argo di Polda Metro Jaya pada Senin (21/10).
Menurut Argo, Eggi Sudjana dimasukkan ke dalam grup tersebut untuk dijadikan sebagai penyumbang dana untuk pembuatan bom. Kendati demikian, kata Argo, Eggi Sudjana tidak memberikan respons atas tawaran itu.
“Dia ada di dalam WA grup, dia ditawari japrinya mengatakan mau buat bom hidrogen, mau nyumbang tidak? Tapi beliau tidak merespons,” ucap Argo.
Setelah pelantikan presiden dan wakil presiden usai, Argo menuturkan, pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap Eggi Sudjana Ia telah dipulangkan ke rumahnya. Namun Argo tidak dapat memastikan apakah Eggi Sudjana akan diperiksa kembali atau tidak.