Pemerintah mengelompokkan transmisi Covid-19 dalam empat kriteria zona.
Deputi Bidang Penelitian Fundamental Lembaga Biologi Molekuler Eijkman, Herawati Sudoyo, menyatakan, zonasi penyebaran coronavirus baru (Covid-19) di Indonesia relatif belum akurat. Alasannya, mobilitas penduduk memengaruhi risiko penularan.
"Zona hijau tidak menjamin risiko infeksi Covid-19 rendah ditambah jumlah tes sangat rendah. Tanpa tes, tidak ada data. Sama seperti kita tidak pernah melakukan apa-apa," katanya dalam webinar, Kamis (3/9).
Sejak Juni 2020, pemerintah melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengelompokkan persebaran kasus sebagai indikator risiko dalam empat kriteria, zona hijau (tidak terdampak), zona kuning (risiko rendah), zona oranye (risiko sedang), dan zona merah (risiko tinggi). Penentuan zona diklaim berdasarkan pengumpulan data, kajian, dan analisis tim pakar Gugus Tugas terhadap 15 indikator utama.
Kian rendah risiko suatu daerah, pelonggaran aktivitas mulai diperkenankan. Kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka, misalnya. Peta zonasi bersifat dinamis. Diperbarui setiap dua pekan.
Pendiri KawalCovid-19, Ainun Najib, menambahkan, pandemi Covid-19 di Tanah Air masih tahap awal lantaran penyebaran dan penularan SARS-CoV-2 belum surut.