Eko diketahui dijadwalkan datang untuk memberikan dokumen pada Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh.
Staf Khusus Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yustinus Prastowo menyampaikan, kedatangan mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto (ED), ke kantor Kemenkeu pada Senin (13/3) bertujuan ke Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu. Eko diketahui dijadwalkan datang ke Itjen untuk memberikan dokumen pada Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh.
“Jadi hari ini saudara ED terjadwal memang untuk menyerahkan dokumen ke Inspektorat Jenderal keuangan. Tadi beliau sudah menyampaikan berkas ke Irjen Kemenkeu dan diterima dengan baik,” kata Prastowo pada wartawan di kantor Kemenkeu, Senin (13/3).
Selain menyampaikan berkas, Prastowo mengungkapkan kehadiran Eko ke Kemenkeu juga sekaligus untuk menemui beberapa kolega Eko. Namun pihak yang dituju tidak ada di lokasi.
“Namanya satu Kemenkeu, kebetulan beliau (ED) memiliki beberapa teman di sini, atau kolega, jadi mungkin sekalian main ke Juanda, main ke kawasan lapangan Banteng, mau ketemu. Tetapi tadi incognito langsung ke lokasi, ternyata yang mau ditemui tidak ada di tempat, jadi langsung kembali ke kantor,” tutur Prastowo.
Prastowo bilang, sebelumnya Eko sudah pernah dipanggil oleh Kemenkeu untuk memberikan keterangan dan klarifikasi terkait kepemilikan hartanya. Menurut Prastowo pun, Eko terbilang kooperatif.