Ia menyebut data pribadi miliknya dicuri dan disebarkan ke media sosial.
Eko Darmanto rampung menjalani proses klarifikasi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait harta kekayaan miliknya yang tercatat pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta itu diperiksa selama kurang lebih delapan jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (7/3).
"Saya berterima kasih kepada KPK, karena hari ini saya diberi kesempatan untuk menghadiri undangan klarifikasi atas harta kekayaan saya," kata Eko kepada media usai menjalani proses klarifikasi.
Eko menyatakan, ia telah memberikan keterangan dan klarifikasi kepada tim Direktorat PP LHKPN KPK terkait harta kekayaan yang dimilikinya. Selain itu, Eko membantah dirinya sengaja pamer kemewahan seperti yang ramai jadi sorotan publik di media sosial.
"Saya tidak pernah berniat, bermaksud untuk pamer harta seperti yang disampaikan secara viral," ujar dia.
Eko juga mengklaim dirinya merasa difitnah sebagai orang yang kerap pamer gaya hidup mewah. Ia menyebut, data pribadi miliknya dicuri dan disebarkan ke media sosial.
"Kenapa hal itu terjadi? Karena data saya yang simpan secara private dicuri, kemudian di-framing dan beredarlah seperti yang rekan-rekan sekalian ketahui," ucapnya.