Nasional

Empat pola pemberangusan suara kritis

Kriminalisasi menyasar gerakan pemuda berbasis edukasi dan solidaritas.

Senin, 27 April 2020 09:10

Koalisi Masyarakat Sipil yang tergabung dalam Fraksi Rakyat Indonesia (FRI) menilai demokrasi mengalami kemunduran yang kian parah.

FRI menyebut telah terjadi pola pemberangusan suara kritis, mulai dari Omnibus Law RUU Cipta Kerja hingga penanganan pandemi Covid-19. Teridentifikasi sejak Februari 2020

Koaliasi yang terdari gabungan berbagai LSM tersebut kemudian membeberkan empat pola pemberangusan suara kritis yang mengindikasikan kemunduran demokrasi, yakni: Intimidasi, peretasan, kriminalisasi, dan pengawasan.

“Intimidasi setidaknya dilakukan terhadap Konfederasi KASBI oleh pendukung omnibus law dengan menggalang anak remaja untuk melakukan aksi membakar ban di depan kantor KASBI. Teror juga terjadi terhadap pengurus KASBI. Hal serupa menimpa WALHI Yogyakarta yang didatangi anggota polisi dan TNI,” kata Manajer Kampanye Pangan, Air, dan Ekosistem Esensial Kelas Walhi, Wahyu A. Perdana, melalui keterangan tertulis yang diterima, Senin (27/4).

Dijelaskan Wahyu, peretasan tampak menjadi pola pemberangusan suara kritis paling banyak menelan korban.

Manda Firmansyah Reporter
Fathor Rasi Editor

Tag Terkait

Berita Terkait