Endar mengatakan bahwa kembalinya ia ke KPK terjadi karena ia menguji SK pencopotannya yang menurutnya mengandung cacat administrasi.
Endar Priantoro sempat dipecat Ketua KPK Firli Bahuri dari jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan KPK. Ia dikembalikan ke Polri. Namun, kini polisi berpangkat Brigjen itu balik ke KPK. Bagaimana sikap Firli?
"Pemberhentian dan pengembalian Endar ke Polri sudah sesuai dengan prosedur dan mekanisme. Begitu juga saat ini KPK menerima kembali EP juga tidak ada yang salah," respons Firli saat memberikan keterangan kepada wartawan, Kamis (6/7/2023).
Soal kembalinya Endar ke posisinya di KPK, Firli kemudian berfilosofi. "Jabatan itu amanah yang harus dipertanggungjawabkan di dunia dan akhirat," ujarnya.
Menurut Firli, KPK telah menyusun serangkaian pertimbangan hukum atas kembalinya Endar ke KPK. Dia menyebut hal itu berdasarkan perubahan surat keputusan pencopotan Endar pada April lalu.
Dengan pertimbangan hukum pada 27 Juni 2023 Sekjen KPK melakukan perubahan surat keputusan pemberhentian dan pengangkatan Endar sebagai direktur penyidikan.