Nasional

Endar Priantoro ungkap alasan lapor Dewas KPK

Endar menilai, ada ketidakwajaran atas pemberhentiannya sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

Selasa, 04 April 2023 14:31

Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya H. Harefa, dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) oleh Brigjen Endar Priantoro. Endar mengatakan, ia ingin mencari pihak independen atas pemberhentian dirinya dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK.

"Mengapa saya melapor ke sini? Saya ingin mencari pihak yang independen," kata Endar kepada wartawan di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Selasa (4/4).

Endar ingin menguji keputusan pemberhentian dirinya. Pasalnya, Endar menilai ada ketidakwajaran atas pemberhentiannya sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

Pelaporan ini disampaikannya kepada Dewas untuk menguji ada tidaknya pelanggaran kode etik yang dilakukan pimpinan KPK. Perihal keputusan terkait Endar yang diberhentikan dengan hormat.

Terlebih, sebelumnya dinyatakan bahwa pimpinan KPK tak mengusulkan masa jabatan Endar sebagai Direktur Penyelidikan diperpanjang, sehingga ia dikembalikan oleh KPK ke Polri.

Gempita Surya Reporter
Hermansah Editor

Tag Terkait

Berita Terkait