Anggota atau kelompok masyarakat yang membagikan konten yang tidak sesuai fakta dianggap melanggar ajaran agama.
Ketua Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Marsudi Syuhud, menyatakan, sikap moderat sangat penting dalam membentuk ummatan wasathan atau umat Islam yang berada "di tengah". Pun urgen di era digital yang berciri-cirikan penggunaan media sosial (medsos) seperti sekarang.
Dirinya menerangkan, jagad medsos akan dipenuhi konten-konten berisi kebohongan atau hoaks, kebencian dan hasutan jika tanpa dilandasi sikap moderat. Kesemua itu juga merusak ummatan wasathan.
"Yang dituntut ketika era medsos ini adalah tawasutiyah atau moderat karena konten-konten omongan itu jangan sampai di-share ke jagad medsos apabila belum tahu kebenarannya," katanya dalam Webinar Moya Institute bertajuk “Umat Islam Indonesia: Ummatan Wasathan", Jumat (15/10).
Marsudi melanjutkan, masyarakat, terutama umat Islam, harus ditanamkan sikap tidak menebarkan kabar bohong ataupun ujaran kebencian dalam menghadapi penyebaran konten yang merusak ummatan wasathan di medsos. Pemerintah pun telah mengeluarkan aturan terkait, yang tertuang dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Karenanya, dia berpendapat, anggota atau kelompok masyarakat yang membagikan konten yang tidak sesuai fakta telah melanggar ajaran agama.