Kontraktor yang mengerjakan drainase vertikal perlu diinfokan secara transparan.
Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan menginstruksikan kepada seluruh jajaran dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, untuk mengawasi para kontraktor yang mengerjakan drainase vertikal (sumur resapan) di setiap titik. Hal itu untuk memastikan para kontraktor terkait pengerjaan pembangunan sumur resapan agar sesuai standar, sehingga dapat berfungsi dengan optimal dan tidak membahayakan orang lain, terutama pengguna jalan.
"Kami instruksikan kepada OPD terkait, seperti Dinas Sumber Daya Air (SDA) untuk secepatnya mengevaluasi pekerjaan para kontraktor dalam membangun drainase vertikal. Kontraktor yang mengerjakan drainase vertikal perlu diinfokan secara transparan. Agar publik mengetahuinya dan ikut mengawasi pembangunan drainase vertikal yang sedang berjalan, maupun yang sudah beroperasi. Poinnya adalah agar drainase vertikal (sumur resapan) berfungsi dengan optimal dalam mengatasi banjir/genangan, serta tidak membahayakan kepentingan umum seperti pengguna jalan," ujar Gubernur Anies, Minggu (5/12).
Gubernur Anies juga meminta agar seluruh OPD terkait mengidentifikasi jenis-jenis masalah, kemudian mengambil solusi atas masalah tersebut. Selain itu, dia meminta agar jajarannya menegur para kontraktor untuk menyelesaikan permasalahan yang muncul sesuai dengan prosedur, sekaligus standar durasi waktu penuntasan permasalahan tersebut.
"Tentu kami akan bertindak tegas jika terjadi permasalahan melalui mekanisme penalti terhadap kontraktor terkait jika terdapat penyimpangan. Lakukan segera dan panggil semua yang terlibat dalam pembangunan drainase vertikal, termasuk para pelaksana/kontraktor dan beri mereka pesan tegas agar proses pengerjaan drainase vertikal sesuai dengan standar, sehingga berfungsi optimal dan tidak mengganggu kepentingan umum, terutama jangan sampai membahayakan orang lain," tegas Gubernur Anies, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (6/12).
Sementara Kepala Dinas SDA Provinsi DKI Jakarta Yusmada Faizal menyampaikan, pihaknya segera menjalankan instruksi dari Gubernur DKI untuk menyelesaikan permasalah yang timbul dalam pembagunan drainase vertikal.