Pengacara Farhat Abas melaporkan Ratna Sarumpaet, Prabowo Subianto, Sandiaga Uno, dan 15 tokoh kepada Bareskrim Polri atas penyebaran hoax.
Pengacara Farhat Abas melaporkan Ratna Sarumpaet, Prabowo Subianto, Sandiaga Uno, dan 15 tokoh lain kepada Bareskrim Polri atas penyebaran berita bohong alias hoax.
Komunitas Pengacara Indonesia Pro Jokowi (Kopi Pojok) melaporkan 17 nama politikus nasional ke Bareskrim Polri terkait penyebaran informasi penganiayaan Ratna Sarumpaet yang ternyata adalah sebuah kebohongan.
Laporan yang diwakili oleh Farhat Abbas itu bahkan mengikutsertakan calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ke Bareskrim Polri.
"Kami melaporkan 17 tokoh nasional serius dan calon presiden. Itu merupakan ujaran kebencian dan berita bohong," katanya di Bareskrim Polri, Rabu (3/10).
Menurutnya berita bohong mengenai penganiayaan Ratna yang disebar merugikan calon presiden Joko Widodo-Maruf Amin. Farhat menganggap para politikus beramai-ramai mempergunakan berita Ratna Sarumpaet untuk menjatuhkan Jokowi.