Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pemberian fasilitas Lapas Sukamiskin.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa artis sekaligus model, Faye Nicole Jones, Jakarta, Jumat (24/1). Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan suap pemberian fasilitas atau perizinan keluar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Sukamiskin, Bandung.
"Iya. Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka TCW (Tubagus Chaeri Wardhana). Kasus suap Lapas Sukamiskin," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, saat dikonfirmasi, beberapa saat lalu.
Faye pun bungkam saat dikonfirmasi awak media terkait pemeriksaannya. Hanya melempar senyum dan sesekali berpaling. Menghindari sorotan kamera.
Dia sebelumnya mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK pada 18 Desember 2019. Pun takada keterangan kepada komisi antirasuah ihwal ketakhadirannya.
Wawan diduga menyuap bekas Kepala Lapas Sukamiskina, Wahid Husen, sebesar Rp75 juta dalam rentang waktu 14 Maret-21 Juli 2018. Guna mendapat kemudahan keluar-masuk "hotel prodeo" dengan dalih izin berobat atau alasan lain.