Saat menduduki jabatan kajati nanti, Febrie menyebutkan segala penanganan perkara harus dilakukan secara transparan kepada masyarakat.
Febrie Adriansyah yang merupakan satu dari enam calon kepala kejaksaan tinggi (Kajati) mengungkapkan komitmennya untuk transparansi dalam setiap penanganan kasus.
Menurut Febrie, saat menduduki jabatan kajati nanti, segala penanganan perkara harus dilakukan secara transparan kepada masyarakat. Dengan demikian, kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan akan meningkat.
Pola kerja di Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus saat ini, di mana dia menjabat sebagai Direktur Penyidikan dapat menjadi contoh. Pasalnya, dalam setiap penanganan perkara dilakukan secara terbuka dan dapat memotivasi pola kerja penyidik sendiri.
"Seperti di Gedung Bundar saat ini, penanganan kasus harus dilakukan secara terbuka. Itu akan meningkatkan public trust dan opini baik atas kerja yang telah dilakukan," kata Febrie dalam uji publik terbuka seleksi kajati tipe A yang disiarkan secara daring, Rabu (4/11).
Dia juga akan meminimalisir tunggakan perkara dari tingkat kejari hingga kejati dengan mempertimbangkan alat bukti. Apabila tidak cukup bukti, dia akan lebih mengintruksikan bawahannya untuk menghentikan (SP3) kasus itu agar memberikan kepastian kepada para tersangka sendiri.