Nasional

Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatan Kadiv Propam Polri

Posisi Kadiv Propam sementara dijabat Wakapolri Komjen Gatot Eddy.

Senin, 18 Juli 2022 19:02

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menonaktifkan sementara Irjen Ferdy Sambo sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Hal itu imbas perkara baku tembak di rumah dinas pria yang akrab disapa Sambo di kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, itu. 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pemberhentian sementara dilakukan mulai hari ini, Senin (18/7). Jabatan yang ditinggalkan Sambo untuk sementara diserahkan kepada Wakapolri Komjen Gatot Eddy. Pemberhentian ini juga setelah Polri mencermati perkembangan dan spekulasi terhadap proses penyidikan. 

"Kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo sementara jabatannya dinonaktifkan dan kemudian jabatan tersebut saya serahkan kepada Wakapolri," kata Sigit di Mabes Polri, Senin (18/7). 

Sigit menyebut, alasannya melimpahkan jabatan itu supaya spekulasi yang ada tidak mengganggu penyidikan. Sehingga, peristiwa ini dapat terungkap secara terang benderang. 

"Untuk menjagaa selama ini terkait komitmen objektifitas tranparan dan akuntabel, agar rangakain penyidkkan betul-betul bisa berjalan dengan baik dan membuat teraang peristiwa yang terjadi," ujar Sigit. 

Immanuel Christian Reporter
Ayu mumpuni Editor

Tag Terkait

Berita Terkait