Nasional

Ferdy Sambo intervensi Polres Jaksel usut kasus Brigadir J

"Tidak pernah [ada intervensi]. Baru kali ini ada intervensi."

Senin, 21 November 2022 14:12

Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel), AKBP Ridwan Soplanit, bersaksi  dalam persidangan pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jaksel, Senin (21/11). Persidangan ini untuk tiga terdakwa, Richard Eliezer (Bharada E), Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal (Bripka RR). 

Sepanjang kariernya sebagai polisi, Ridwan mengaku baru kali ini diintervensi saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan. Intervensi dilakukan Divpropam Polri.

"Tidak pernah [ada intervensi]. Baru kali ini ada intervensi," kata Ridwan kepada hakim.

Ridwan menyebut, Ferdy Sambo langsung yang melakukan intervensi tersebut. Sambo menyampaikan arahannya kepada personel kepolisian level kanit dan dirinya.

"Pak FS saat itu datang, kemudian menyampaikan untuk ditanyakan, jangan terlalu keras-keras [memerika Bharada E]," ujar Ridwan.

Immanuel Christian Reporter
Fatah Hidayat Sidiq Editor

Tag Terkait

Berita Terkait