Selain Firli, Dewas juga bakal memeriksa pimpinan KPK lainnya.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, bakal menjalani klarifikasi di hadapan Dewan Pengawas (Dewas), Rabu (12/4). Ia akan diperiksa terkait laporan dugaan pelanggaran etik atas pencopotan Direktur Penyelidikan, Endar Priantoro.
"Benar [hari ini klarifikasi Firli Bahuri]," kata Ketua Dewas KPK, Tumpak Panggabean, saat dikonfirmasi.
Selain Firli, Dewas juga bakal memeriksa pimpinan KPK lainnya hari ini. Namun demikian, identitas pimpinan yang bakal diperiksa itu belum dibeberkan Tumpak.
Anggota Dewas, Syamsuddin Haris, membenarkan adanya agenda pemeriksaan terhadap Firli terkait laporan Endar Priantoro. Haris bilang, pimpinan KPK bakal diperiksa secara bergantian mulai siang ini.
"Mulai jam 11.00 WIB," ujar Haris pada kesempatan terpisah.