Ketua KPK, Firli Bahuri, berulang kali mangkir dari panggilan penyidik Polda Metro dan undangan Dewas KPK terkait kasus dugaan pemerasan.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akhirnya memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), pada Kamis (16/11). Sebelumnya, Selasa (14/11), ia sempat mangkir dengan dalih mendatangi Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk klarifikasi.
Seperti sebelumnya, 24 Oktober 2023, pemeriksaan kedua berlangsung di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta. Namun, Firli kali ini diperiksa bersamaan dengan 3 pegawai KPK.
"Telah melakukan permintaan keterangan tambahan terhadap FB selaku Ketua KPK RI dalam kapasitas sebagai saksi di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri di lantai 6," kata Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak. Ada 15 pertanyaan yang diajukan penyidik kepada Firli.
Ade Safri melanjutkan, penyidik juga menyita dokumen ataupun surat iktisar lengkap disertai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2019-2022 milik Firli. Penyitaan dilakukan setelah diizinkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Usai memeriksa Firli, ia menerangkan, penyidik akan melakukan analisis dan evaluasi. Namun tidak dijelaskan kapan berlangsung, termasuk berapa lama prosesnya.