Nasional

Firli: Menteri yang tertangkap kemarin langgar 8 rambu-rambu

Ketua KPK sebut menteri yang ditangkap melanggar sinyal yang telah diperingatkan.

Senin, 08 Februari 2021 18:00

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, mengatakan pihaknya kerap menyampaikan delapan rambu-rambu agar program penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional berjalan baik.

Menurutnya, jika ada menteri yang dibekuk oleh lembaga antirasuah, maka dia melanggar sinyal yang telah diperingatkan.

"Jadi para menteri yang tertangkap kemarin adalah para menteri yang melanggar rambu-rambu itu," kata Firli saat diskusi dalam jaringan, Senin (8/2).

Diketahui, eks Menteri Sosial Juliari P Batubara dan bekas Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Pravowo ditetapkan sebagai tersangka KPK. Masing dalam kasus dugaan suap pengadaan bansos Covid-19 Jabodetabek 2020 dan suap izin ekspor benih lobster.

Firli memaparkan, rambu pertama tidak kongkalikong melakukan korupsi. Kedua, tidak menerima kick back dari program yang dilaksanakan. Dia kemudian menyontohkan bagaimana potensi itu bisa terjadi dalam penanganan pandemi Covid-19.

Akbar Ridwan Reporter
Fathor Rasi Editor

Tag Terkait

Berita Terkait