KPK sambut baik pembentukan Tim Pemburu Koruptor.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri merespons wacana pembentukan kembali Tim Pemburu Koruptor. Menurutnya, pembentukan tim tesebut sebagai upaya percepatan penangkapan para koruptor, sehingga perlu disambut baik.
“Ini tentu dalam upaya untuk memerangi korupsi. Sudah barang tentu harus disambut baik. Seluruh komponen bangsa berkewajiban untuk berupaya keras mencegah dan memberantas korupsi di negeri ini. Karena korupsi adalah extra ordinary crime,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Alinea.id, Rabu (15/7).
Dijelaskan Firli, modus para pelaku korupsi yang melarikan diri ke luar negeri sangat merepotkan para penegak hukum.
"Sehingga dirasa perlu untuk mengoptimalkan dan melakukan sinergi antarinstansi penegak hukum, dan kekuasaan eksekutif (pemerintahan) yang dapat melakukan upaya-upaya penindakan hukum berdasarkan ketentuan dan peraturan perundangan yang berlaku," ungkapnya.
Pemerintah, lanjut dia, memiliki instrumen Keimigrasian, Kejaksaan, Polri, para atase-atase di tiap-tiap kedutaan dan Kemenlu, Interpol, NCB Interpol, Kemendagri, dan Intelejen TNI.