Nasional

Ketua KPK: Hadirkan tersangka saat konferensi pers untuk keadilan

"Karena masyarakat melihat, oh tersangkanya ada, dan melihat perlakuan yang sama kepada semua tersangka."

Selasa, 28 April 2020 14:35

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri mengatakan alasan menghadirkan tersangka pada konferensi pers Senin (27/4), yang pertama kalinya dilakukan di KPK, merupakan upaya untuk menimbulkan rasa keadilan di masyarakat.

"Dengan menghadirkan para tersangka saat konferensi pers diharapkan menimbulkan rasa keadilan, karena masyarakat melihat, oh tersangkanya ada, dan melihat perlakuan yang sama kepada semua tersangka. Jadi prinsip equality before the law sudah dihadirkan," kata Firli saat dihubungi di Jakarta, Selasa (28/4).

Menurutnya, tindakan penegakan hukum dapat memberikan kepastian hukum. Penegakan hukum ditujukan untuk memberikan gambaran kepada masyarakat perilaku yang baik dan buruk.

"Juga memberikan efek jera kepada masyarakat supaya tidak melakukan korupsi. Masyarakat harus tenang, tidak boleh dibuat was-was apalagi gaduh," ujarnya.

Dikatakan Firli, tujuan penegakan akan memberikan kepastian hukum. "Dan KPK harus hadir memberikan kepastian hukum. Kita harus memberikan keadilan dan juga kemanfaatan bagi masyarakat," ujarnya.

Achmad Al Fiqri Reporter
Gema Trisna Yudha Editor

Tag Terkait

Berita Terkait