Setiap masa sidang DPR rata-rata hanya mampu menyelesaikan satu undang-undang prioritas.
Direktur Eksekutif Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), I Made Leo Wiratma, mengatakan kinerja Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 2019 berjalan stagnan. Pasalnya, banyak Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masuk dalam Program Legislasi Nasional atau Prolegnas tahun 2019 belum selesai dibahas.
Menurut Leo, sangat mudah untuk mengetahui kinerja DPR periode 2014-2019. Itu bisa dilihat pada isi pidato pembukaan dan penutupan yang disampaikan Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo.
Berdasarkan pidato tersebut, bahwa dalam bidang legislasi, DPR tidak mencapai target. Itu terlihat dari empat RUU prioritas yang menjadi target justru tidak ada satu pun yang selesai dibahas.
“Malah ada satu RUU prioritas yang tak disebut dalam target selesai dibahas, yaitu RUU tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi,” kata Leo saat jumpa pers di Jakarta, (15/8).
Leo menuturkan, pihaknya mengakui kuantitas penyelesaian pembahasan RUU bukanlah menjadi satu-satunya instrumen untuk menilai kinerja legislasi DPR. Masih ada aspek lain yang menjadi bobot lebih dalam. Namun demikian, kuantitas terkait RUU tetap perlu untuk mengukur konsistensi dan komitmen kinerja DPR.