Fraksi PKS juga belum mendapatkan informasi mengenai konteks pemerintah memasukkan konsep RUU BPIP.
Fraksi PKS DPR mempertanyakan konsep Rancangan Undang-Undang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang tiba-tiba diusulkan pemerintah kepada DPR, Kamis (16/7).
Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini, mengatakan, status RUU ini belum jelas. Apakah RUU BPIP merupakan RUU baru inisiatif pemerintah atau Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari RUU HIP yang secara luas ditolak publik.
"Kami menyimak pernyataan pers pimpinan dewan bersama para menteri yang datang ke DPR. Pertanyaan kami mungkin sama dengan pertanyaan publik. Bagaimana status RUU HIP setelah pemerintah masuk dengan konsep RUU BPIP? Apakah RUU BPIP ini RUU baru atau apa? Apalagi disertai permintaan agar publik tidak lagi mempermasalahkan RUU HIP, sebaliknya memberi masukan RUU BPIP," kata Jazuli lewat keterangan tertulisnya, Jumat (17/7).
Jazuli merasa bingung dengan sikap pemerintah yang tiba-tiba menyodorkan RUU BPIP. Padahal seharusnya pemerintah melayangkan sikapnya atas RUU HIP yang masih menjadi polemik.Jazuli pun mempertanyakan urgensi RUU BPIP, sehingga diajukan khusus oleh pemerintah.
Fraksi PKS juga belum mendapatkan informasi mengenai konteks pemerintah memasukkan konsep RUU BPIP dan sikap resmi pemerintah terhadap RUU HIP. Apakah lanjut, menunda, atau menarik diri.