Para tenaga kesehatan selama dua sampai tiga bulan ke belakang telah banyak mengorbankan waktu, tenaga dan mengambil risiko.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana memangkas sejumlah tunjangan pegawai negeri sipil (PNS) hingga 50% sebagai akibat dari kasus pandemi Covid-19.
Menanggapi hal tersebut, Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta meminta agar seluruh tenaga kesehatan yang menjadi garda depan dalam penanganan virus Covid-19 dikecualikan dari segala bentuk pemotongan.
Wakil Ketua Komisi E dari Fraksi PSI Anggara Wicitra menjelaskan, para tenaga kesehatan selama dua sampai tiga bulan ke belakang telah banyak mengorbankan waktu, tenaga dan mengambil risiko. Sehingga sudah sepatutnya pemerintah menjamin kesejahteraan mereka.
"Sudah selayaknya pemerintah menjamin kesejahteraan mereka. Jangankan pemotongan, insentif mereka juga harusnya harus lancar dibayarkan," kata Anggara kepada wartawan, Senin (11/5)
Tenaga kesehatan mempunyai peran menekan tingkat infeksi corona, mulai dari edukasi, identifikasi, perawatan, hingga pendampingan proses penyembuhan pasien.