Pemprov DKI tidak perlu membeli tanaman dari luar karena sudah ada UPPTP yang tugasnya memproduksi tanaman.
Rencana pengadaan tanaman sebesar Rp115,4 miliar oleh Pemprov DKI dinilai tidak tepat. Fraksi PSI DPRD DKI menilai, kebijakan ini cerminan dari lemahnya kemampuan Gubernur Anies Baswedan mengelola uang rakyat.
"Di tengah situasi sulit akibat pandemi Covid-19, Pak Anies harus lebih serius mengelola anggaran. Jangan buang-buang uang rakyat untuk belanja yang tidak penting dan tidak mendesak," kata anggota Fraksi PSI DPRD DKI, Viani Limardi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (15/9).
Menurut dia, Pemprov DKI tidak perlu membeli tanaman dari luar karena sudah ada Unit Pengelola Pengembangan Tanaman Perkotaan (UPPTP) yang tugasnya memproduksi tanaman.
Rencana pengadaan tanaman ini terungkap di laman sirup.lkpp.go.id, yaitu Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) yang dikelola oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
"Setiap anggaran yang akan dibelanjakan harus diinput terlebih dahulu ke dalam sistem SiRUP. Setelah itu, baru bisa dilakukan proses pengadaan, misalnya lewat pengadaan langsung, tender, atau e-purchasing," jelasnya.