Fredrich Yunadi sempat meminta pekerjaan ke penyidik KPK saat masih menjadi pengacara Setya Novanto dalam perkara korupsi E-KTP.
Advokat Fredrich Yunadi sempat meminta pekerjaan ke penyidik KPK saat masih menjadi pengacara mantan Ketua DPR Setya Novanto dalam perkara korupsi E-KTP.
"Beliau (Fredrich) mengatakan sambil bercanda 'Pak Damanik cobalah bagi-bagi pekerjaan di sana, kan ada OTT (operasi tangkap tangan), biar kantor kami bisa hidup," kata penyidik KPK Ambarita Damanik di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (25/5), dilansir Antara.
Damanik menjadi saksi untuk terdakwa dokter RS Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo yang didakwa bekerja sama dengan Fredrich, untuk menghindarkan pemeriksaan Setya Novanto.
"Saya bilang 'Bagaimana kita bisa bagi-bagi pekerjaan, kita saja baru kenal," tambah Damanik.
Dalam sidang pemeriksaan terdakwa pada Kamis (24/5), Fredrich mengaku memiliki nomor Ambarita Damanik.
"Ya waktu itu saya minta, sambil saya katakan, siapa tahu ada kasus kan bisa bagi-bagi," kata Fredrich pada Kamis (24/5).
Fredrich dalam sidang tersebut memang tanpa sungkan mengaku kerap memberikan komisi kepada orang yang memberikannya kasus untuk dibela.
Ia pun berkenalan dengan Setya Novanto melalui fungsionaris Partai Golkar Karan Sukarno Walia.
"Kalau dia (Karen) bawa kasus, saya akan berikan bonus, teman-teman jaksa yang kasih kasus ke saya, saya kasih bonus, hakim ada bonus kok," ungkap Fredrich.
Namun, sayang meski sudah menjadi pengacara Setnov berkat Karan, Fredrich mengaku belum menerima uang.
"Karena saya belum terima uang, ya angin yang saya kasih," tambah Fredrich.