"Saya dijemput polda karena mentransfer sejumlah dana pada mahasiswa."
Mantan gitaris Banda Neira, Ananda Wardhana Badudu, ditangkap aparat Polda Metro Jaya pada Jumat (27/9). Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) menyatakan, penangkapan mantan wartawan Tempo itu tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
Melalui akun Twitternya @anandabadudu, ia mencuitkan alasan penangkapan dirinya. "Saya dijemput polda karena mentransfer sejumlah dana pada mahasiswa," katanya di akun Twitter yang diakses jurnalis Alinea.id, Jumat (27/9).
Saya dijemput polda karena mentransfer sejumlah dana pada mahasiswa — Ananda Badudu (@anandabadudu) September 26, 2019
Ketua Bidang Advokasi AJI, Sasmito Madrim mengatakan, penangkapan terhadap Ananda merupakan tindakan janggal. Menurut Sasmito, penangkapan itu tidak memiliki dasar dan ketetapan hukum yang kuat.
"Ini karena penggalangan dana yang dilakukan bersama, kemudian digunakan secara bersama-sama. Tidak ada alasan mendasar untuk Polda Metro Jaya menahan dan memproses secara hukum. Tidak hanya lemah, ini tidak berdasar," kata Sasmito.