Pelibatan eksternal merupakan implementasi atas sistem BETAH SSDM.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengapresiasi langkah Polri melibatkan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan pihak eksternal lain dalam proses rekrutmen calon anggota. Salah satu yang menerapkan kebijakan ini adalah Polda NTB.
“Tidak hanya Polda NTB, tetapi seluruh polda dan Akpol (Akademi Kepolisian) diwajibkan mengundang pengawas eksternal, termasuk dari Kompolnas, LSM, dan lain-lain untuk hadir melakukan pengawasan,” papar anggota Kompolnas, Poengky Indarti, saat dihubungi di Jakarta, Jumat (28/4).
Poengky menerangkan, pelibatan eksternal dalam rekrutmen calon anggota ini merupakan implementasi atas sistem bersih, transparan, akuntabel, dan humanis (BETAH) di Staf Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (SSDM).
“Sistem BETAH ini dapat meningkatkan profesionalitas seleksi calon anggota Polri dan meminimalisir penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oknum anggota atau orang lain yang mencoba mencari keuntungan,” tuturnya.
Poengky berpendapat, pelibatan eksternal Polri dalam tahapan rekrutmen merupakan hal penting. Karenanya, kebijakan ini diharapkan dapat dilaksanakan terus-menerus.