Tak hanya kerap berganti nomor ponsel, kedua pelaku kerap berpindah tempat selama menjadi buronan polisi.
Pihak Direktorat Tindak Pidana dan Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri membeberkan kendala dalam menangkap dua buronan kasus pembobolan 14 bank oleh PT SNP sebesar Rp 14 triliun.
Dua buron tersebut antara lain, LD, anak dari pemilik PT SNP. Kemudian SL , pegawai PT SNP di bagian keuangan. Polisi sulit menangkap keduanya karena kerap berganti nomor ponsel.
Tak hanya kerap berganti nomor ponsel, menurut Wakil Direktur Tindak Pidana dan Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kombes Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, keduanya kerap berpindah tempat selama menjadi buronan polisi.
“Mereka (LD dan SL) sudah beberapa kali pindah tempat dan mengganti nomor ponselnya, sehingga membuat kami kesulitan dalam menangkap mereka,” kata Daniel di Jakarta pada Selasa, (16/10).
Terkait keberadaan terakhir kedua pelaku, Daniel tidak memberikan penjelasan lebih lanjut, apakah LD dan SL berada di dalam negeri atau sudah melarikan diri ke luar negeri. Saat penetapan keduanya sebagai DPO, Polri pun telah bekerja sama dengan pihak imigrasi untuk mencekal kedua pelaku.