Nasional

Ganti rugi tak kunjung dibayar, pemerintah diminta tutup Lion Air

Pihak keluarga korban telah mengadu ke Menteri Perhubungan dan Presiden. Tapi belum juga ada kepastian ganti rugi.

Senin, 08 April 2019 21:15

Keluarga korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 sampai saat ini terus meminta ganti rugi terhadap manajemen maskapai penerbangan Lion Air. Namun, proses ganti rugi dinilai berbelit-belit meski seluruh dokumen yang diperlukan sudah lengkap. Karena itu, pemerintah diminta menutup Lion Air jika tak kunjung memberikan ganti rugi tersebut.

Kuasa Hukum korban kecelakaan Lion Air JT-610, Denny Kalimang, mengatakan pihaknya meminta pemerintah menutup maskapai Lion Air. Pasalnya, pihak Lion Air terus berkilah dan mempersulit pembayaran kompensasi untuk keluarga korban Lion Air. Padahal, seharusnya pembayaran ganti rugi untuk korban wajib diselesaikan tanpa syarat apapun.

"Kalau tidak (membayar ganti rugi) kami minta pemerintah tegas saja terhadap Lion Air. Kalau perlu ditutup saja," kata Denny Kailimang di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (8/4).

Denny mengungkapkan, dirinya bersama kuasa hukum korban Lion Air sempat beberapa kali menemui Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi untuk mendiskusikan ganti rugi korban Lion Air. Bahkan, dia juga telah memberikan penjelasan kepada Presiden Jokowi agar dapat turun tangan membantu menyelesaikan masalah pembayaran kompensasi tersebut.

“Pihak keluarga korban kecelakaang pesawat Lion Air JT-610 sudah sengsara menanti pemenuhan haknya. Kami berharap presiden turun tangan, jangan sampai rakyat dipermainkan,” ucap Denny.

Armidis Reporter
Tito Dirhantoro Editor

Tag Terkait

Berita Terkait