Total kerugian para korban atas penipuan kondotel mencapai Rp7 miliar.
Politikus Partai Gerindra, Rachmawati Soekarnoputri, dilaporkan ke Polda Jawa Timur atas dugaan penipuan oleh sejumlah pelanggan kondominium dan hotel atau kondotel yang dikembangkan PT Penta Berkat.
“Korban melapor karena kondotel yang dijanjikan belum terealisasi hingga waktu disepakati pada 2016 lalu. Total kerugian para korban mencapai Rp7 miliar,” kata kuasa hukum korban, Barlian Ganesi di Surabaya, Jawa Timur pada Senin (21/1).
Rachmawati dilaporkan dalam kapasitasnya sebagai komisaris utama PT Penta Berkat. Selain itu, turut dilaporkan presenter yang juga Direktur Utama PT Penta Berkat bernama Fadlan Muhammad, serta tiga orang dari manajemen perusahaan tersebut.
Barlian menjelaskan, kasus itu bermula dari kerja sama jual beli kondotel di Kota Batu, Jawa Timur oleh PT Penta Berkat dengan sekira 30 pelanggan. Pada tahap pertama harga per unit dibanderol Rp400 juta sementara tahap kedua naik dua kali lipat menjadi Rp800 juta.
Pada perjanjian tersebut, kondotel dibangun pada 2013 dan diserahkan tahun 2016. Namun, hingga memasuki tahun 2019, kondotel yang dijanjikan belum juga dibangun atau masih berupa lahan saja.