Diperoleh bukti dokumen, surat, dan bukti elektronik dari penggeledahan pada Senin (10/4) lalu.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah dokumen usai menggeledah empat lokasi di Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, pada Senin (10/4). Penggeledahan terkait dugaan korupsi yang menjerat Bupati Meranti nonaktif, Muhammad Adil.
"Diperoleh bukti dokumen, surat dan bukti elektronik," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (11/4).
Keempat lokasi yang digeledah tim penyidik yakni kantor Bupati dan Sekda Kabupaten Meranti, serta rumah dinas jabatan bupati dan kepala BPKAD. Ada pun temuan penyidik dalam upaya geledah itu segera disita oleh penyidik.
"Segera dilakukan penyitaan sebagai barang bukti," ujar Ali.
Perkara ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Dalam upaya tersebut, penyidik mengamankan uang sejumlah Rp1,7 miliar yang kini disita sebagai bukti permulaan pada perkara ini.