Penggeledahan terkait kasus dugaan suap proyek perkeretaapian di DJKA Kemenhub.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah empat lokasi di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), pada Senin (17/4). Penggeledahan terkait kasus dugaan suap proyek perkeretaapian di DJKA Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Dari proses penggeledahan, ditemukan dan diamankan, antara lain, berupa dokumen, uang dalam bentuk rupiah, valas, deposito, dan logam mulia," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, melalui keterangannya, Selasa (18/4).
Ali menuturkan, penggeledahan menyasar Kantor Balai Teknik Perkeretaapian Jateng, PT Istana Putra Abadi (IPA), PT Rinenggo Ria Raya (RRR), dan PT Prawiramas Puriprima (PP). Penyidik masih menaksir nilai keseluruhan dari temuan saat penggeledahan. "Diperkirakan dapat mencapai puluhan miliar."
Dokumen, uang rupiah, hingga logam mulia yang ditemukan penyidik kini disita sebagai barang bukti. Temuan itu juga bakal dianalisis dan didalami untuk melengkapi berkas perkara.
"Berikutnya, bukti-bukti tersebut akan dikonfirmasi pada para pihak yang dipanggil sebagai saksi," tutur Ali.