Tim penyidik juga menggeledah kediaman salah satu tersangka yang berlokasi di Depok, Jabar.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah dokumen usai menggeledah Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) ESDM dan Kementerian ESDM, Senin (27/3). Penggeledahan terkait dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) pegawai Kementerian ESDM.
"Di dua lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan, antara lain, berbagai dokumen yang menerangkan adanya dugaan pencairan fiktif tunjangan kinerja ASN di Kementerian ESDM," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (28/3).
Ali menuturkan, hasil penggeledahan akan didalami tim penyidik. Seluruh dokumen pun bakal dianalisis dan segera disita sebagai barang bukti guna kelengkapan berkas perkara.
Di sisi lain, tim penyidik pada hari ini juga bergerak ke kediaman salah satu tersangka untuk melakukan penggeledahan. Kendati demikian, Ali belum mengungkapkan perinciannya selain penggeledahan berlangsung di Depok.
"Hari ini juga dilakukan [penggeledahan] di salah satu tempat kediaman pihak yang ditetapkan tersangka dalam perkara ini, [lokasinya] di Depok. Nanti, perkembangannya kami akan sampaikan," tutur Ali.