Kantor Badan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Timur turut digeledah KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah lima lokasi di Jawa Timur dalam dua hari berturut-turut. Penggeledahan tersebut merupakan rangkaian proses penyidikan terkait pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD dan atau APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2015-2018.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, menyebut pihaknya telah menggeledah Kantor Badan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Timur pada Rabu (10/7). Dari lokasi tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen terkait penganggaran.
“Kemudian kegiatan penggeledahan dilanjutkan pada Kamis (11/7) di empat rumah pribadi sejumlah pejabat yang masih aktif ataupun telah pensiun di Badan Pembangunan Daerah Provinsi Jatim," kata Febri, di Jakarta Jumat (12/7).
Dari empat lokasi tersebut, kata Febri, KPK mengamankan sejumlah dokumen terkait penganggaran dan barang bukti elektronik berupa telepon genggam.
"Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan perkara suap terhadap SPR (Supriyono), Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, terkait pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD dan/atau APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2015-2018," ujar Febri.