Habiburokhman mempertanyakan pemanggilan rekan separtai Mulan Jameela.
Anggota Komisi III Fraksi Gerindra, Habiburokhman mempertanyakan kepada Kapolri Jenderal Idham Azis ihwal pemanggilan rekan separtainya, Mulan Jameela sebagai saksi oleh Polda Jawa Timur berkaitan dengan kasus investasi bodong MeMiles.
Menurut Habiburokhman, terdapat keganjilan akan pemanggilan Mulan. Pasalnya, dalam kaitannya dengan MeMiles, Mulan bukanlah member. Rasanya, kata dia, tidak tepat jika Mulan dipanggil untuk memberikan keterangan.
"Saya ikuti betul, saya cek betul, apa kaitannya orang yang lagi perfom hanya bernyanyi kontrak ada kewajiban dan hak ada tindak pidana investasi bodong ini. Kalau dia member atau dia top-up, oke gitu loh," kata Habiburokman dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi III bersama jajaran Polri di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis (30/1).
Habiburokhman mengimbau kepolisian hati-hati dalam melakukan penyelidikan hukum. Ia menilai pemanggilan Mulan akan berdampak pula pada citra negatif Anggota Komisi VIII Fraksi Gerindra itu.
Dipanggilnya Mulan, kata Habiburokhman, bisa memberi kesan pada masyarakat bahwa Mulan memiliki keterkaitan kuat dengan kasus investasi bodong MeMiles. Padahal, lanjut dia, Mulan hanya sekali waktu mengisi acara.