Nasional

Gisel dan pria inisial MYD ditetapkan tersangka video asusila

Gisel akui video dibuat di salah satu hotel di Medan pada 2017.

Selasa, 29 Desember 2020 14:28

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menetapkan Gisella Anastasia sebagai tersangka atas video porno yang beredar di media sosial. Penetapan tersangka tersebut setelah Gisel mengakui jika dirinya merupakan pemeran video itu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyebut, Gisel dan seorang pria berinisial MYD sudah mengakui jika merekalah pemeran dari video syur tersebut.

"Kemudian sekarang ini hasil gelar perkara yang kami lakukan kemarin menaikkan status yang tadinya saksi ke GA dan MYD sebagai tersangka," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (29/12).

Yusri menjelaskan, hasil pemeriksaan ahli ITE juga memastikan bahwa video tersebut tidak ada editan. Kemudian, Gisel pun menngakui peristiwa tersebut dilakukannya di Medan.

"Dia mengakui bahwa dirinya sendiri yang terjadi sekitar tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," tutur Yusri.

Ayu mumpuni Reporter
Achmad Rizki Editor

Tag Terkait

Berita Terkait