M adalah kader Nahdlatul Ulama (NU) yang juga pernah menjadi pengurus di salah-satu organ sayap keperempuanan NU Depok.
Gerakan Pemuda (GP) Ansor DKI Jakarta mendesak kepolisian meningkatkan penanganan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT dan kekerasan seksual korban M ke tahap penyidikan.
M adalah korban penganiayaan dalam rumah tangga yang diduga dilakukan mantan anggota Komisi VIII DPR Bukhori Yusuf (BY) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda (GP) Ansor DKI Jakarta Muhammad Ainul Yaqin al-Hafidz mengatakan, M adalah kader Nahdlatul Ulama (NU) yang pernah menjadi pengurus di salah-satu organ sayap keperempuanan NU Depok, Jawa Barat (Jabar). Belum lagi, M adalah lulusan dua pondok pesantren NU di Jawa Tengah (Jateng) dan pernah menjadi pengurus di organisasi keperempuanan NU Depok.
“Yang pasti anak itu (M) kader NU, anak NU, warga NU-lah,” kata Ainul Yaqin saat dihubungi, Rabu (31/5).
Pihaknya hendak memberikan bantuan dan pendampingan hukum melalui LBH Ansor agar kasusnya ini bisa terbuka penanganan hukumnya. Sayangnya, upaya untuk dapat bertemu langsung dengan korban M sangat sulit dilakukan.