Bentuk negara dalam balutan NKRI sudah final. Tidak boleh ada lagi bentuk negara di luar NKRI.
Gerakan Pemuda Ansor atau GP Ansor menolak meminta maaf atas aksi anggotanya yang melakukan aksi pembakaran bendera bertuliskan lafaz tauhid. Sebab, pembakaran tersebut dianggapnya sebagai aksi menentang keberadaan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang merupakan organisasi terlarang di Indonesia.
Ketua Umum Pimpinan Pusat GP Ansor, Yaqut Cholil Qoumas, menegaskan sebetulnya tidak sulit pihaknya untuk meminta maaf. Hanya kepada siapa permintaan maaf itu ditujukan. Yang jelas, pihak GP Ansor meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia.
“Saya Ketua Umum GP Ansor, atas nama organisasi, meminta maaf kepada seluruh masyarakat. Jika yang dilakukan oleh kader kami menimbulkan kegaduhan dan ketidaknyamanan. Kami meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi. Tapi bukan (terhadap) pembakaran bendera HTI,” kata Yaqut di Jakarta Pusat, Rabu, (24/10).
Terkait penolakan GP Ansor meminta maaf kepada HTI, kata Yaqut, karena prinsip GP Ansor yakni paham agama yang dilandasi nilai berkebangsaan. Menurutnya, bentuk Negara dalam balutan NKRI sudah final. Tidak boleh ada lagi bentuk Negara di luar NKRI.
“(Permintaan maaf) atas bendera HTI tentu tidak. Bagi prinsip kebangsaan kami jelas, bahwa Indonesia sudah final.Tidak boleh ada lagi bentuk negara lain di luar NKRI,” ujarnya.